Kejagung Minta Pengumpulan Data dan Pemeriksaan MBG di Daerah Dihentikan

Putra
Kejagung hentikan pengumpulan data terkait program MBG di daerah foto: iNewsPonorogo.id/Putra

Kejaksaan Agung menegaskan penghentian kegiatan pengumpulan data dilakukan semata-mata karena tahapan yang telah ditetapkan sebelumnya telah selesai dilaksanakan.

Kebijakan tersebut juga dimaksudkan agar proses pengumpulan data di lapangan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu di luar kepentingan penyidikan yang sedang berjalan.

Diterbitkannya surat tersebut, seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia diminta menghentikan aktivitas pengumpulan data maupun permintaan keterangan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis hingga ada instruksi lebih lanjut dari Kejaksaan Agung.

Meski demikian, proses penyidikan terhadap perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Agung tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk pendalaman terhadap data-data yang sebelumnya telah berhasil dikumpulkan.

Editor : Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network