PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Pembongkaran rumah akibat persoalan dugaan perselingkuhan kembali terjadi. Dimana sebuah rumah di Desa Sidoharjo, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, dirobohkan dengan menggunakan alat berat. Bangunan yang dibangun sejak 2023 dengan nilai sekitar Rp250 juta itu dirobohkan oleh pemiliknya, SJ.
Pembongkaran rumah tersebut berlangsung secara bertahap. Sebelum ekskavator dikerahkan, sejumlah bagian bangunan, mulai dari genting, kusen, pintu hingga jendela, telah dilepas terlebih dahulu.
Kapolsek Jambon, AKP Sarwoto, membenarkan peristiwa pembongkaran rumah yang berkaitan dengan konflik rumah tangga antara SJ dan istrinya, PL.
“Memang betul kemarin ada pembongkaran di Desa Sidoharjo. Menyangkut masalah rumah tangga. Permasalahan itu berimbas pada hubungan suami istri SJ dan PL,” kata Sarwoto.
Persoalan biaya pembangunan menjadi salah satu hal yang mencuat dalam perselisihan tersebut. Hingga pembongkaran dilakukan, pihak-pihak yang berselisih belum mencapai kesepakatan.
Rumah itu dibangun sejak 2023 dari hasil kerja SJ selama merantau ke Malaysia sebagai pekerja migran.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian warga karena rumah yang dibangun dengan biaya ratusan juta rupiah itu akhirnya dirobohkan setelah konflik keluarga tak kunjung menemukan jalan keluar.
Sebelum pembongkaran menggunakan ekskavator, keluarga bersama perangkat Desa Sidoharjo telah berupaya memediasi pihak-pihak yang berselisih, namun tidak menghasilkan kesepakatan.
Didalam proses mediasi, sempat muncul opsi agar rumah itu dihibahkan untuk kepentingan masa depan anak mereka. Alternatif lainnya adalah pihak istri mengganti biaya pembangunan yang telah dikeluarkan suami.
Kedua opsi tersebut dibicarakan sebagai jalan keluar agar persoalan rumah tidak berujung pada pembongkaran. Namun, pembahasan itu belum mencapai titik temu.
Salah seorang warga setempat, Panut Hariyanto, mengaku tidak mengetahui secara pasti persoalan yang menjadi pemicu konflik rumah tangga tersebut.
Ia hanya mendengar kabar yang beredar di lingkungan warga bahwa perselisihan itu berkaitan dengan dugaan perselingkuhan atau adanya pihak ketiga. Meski informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Warga sebenarnya tidak mengetahui secara pasti permasalahan yang terjadi. Kami hanya mendengar informasi bahwa persoalan ini berkaitan dengan masalah rumah tangga dan dugaan perselingkuhan. Setahu saya, mediasi sudah dilakukan, tetapi tidak menemukan titik temu,” pungkas Panut.
Editor : Putra
Artikel Terkait
