DENPASAR, iNews.id - Ada-ada saja ulah I Nyoman Wijana (33), pelaku pencurian di Bangli, Bali. Ia mengubur uang hasil curiannya di kebun cabai miliknya. "Total ada Rp10 juta yang dicuri. Yang Rp6 juta dipakai judi, sisanya dikubur di kebun," kata Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Ellim, Kamis (12/5/2022).
Wijana beraksi di rumah tetangganya, Ni Nyoman Santi (92), di Kintamani, Bangli, Sabtu (7/5/2022) lalu. Ia mencuri Rp10 juta yang ada di lemari korban.
Kecurigaan korban bermula saat masuk ke kamar dan melihat bantal yang ada di atas tempat tidur berubah posisi. Rupanya di bawah bantal itu korban menyimpan kunci lemari. Santi lalu mengambil kunci dan membuka lemari. Ia kaget mendapati uang sejumlah Rp32 juta tersisa Rp22 juta.
Kepada polisi, Wijana mengaku masuk ke rumah korban lewat pintu depan yang tidak terkunci lalu mengambil kunci lemari di bawah bantal.
Dari hasil pendalaman, pelaku juga telah tiga kali mencuri uang di rumah tetangga yang lain. "Semua hasil kejahatan dipakai untuk berjudi," ujar Ellim.
Editor : Putra
Artikel Terkait