Jokowi Perbolehkan Lepas Masker di Luar Ruangan, Ini Pengecualiannya

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan telah diumumkan. Namun, Jokowi meminta kepada kelompok rentan diwajibkan untuk selalu menggunakan masker.

"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).

Selain itu, bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk pilek maka Jokowi juga memerintahkan untuk wajib menggunakan masker di mana pun berada.

"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," katanya.

Sebelumnya, Jokowi memperbolehkan masyarakat untuk melepas masker saat beraktivitas diluar ruangan. Hal ini setelah pihaknya memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali 

Yang pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," ujar Jokowi.

Namun, Jokowi meminta masyarakat harus tetap memakai masker saat di ruangan tertutup dan transportasi publik.

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," tuturnya.

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network