GUNUNG KIDUL, iNews.id - Nasib tragis menimpa AGA, bocah berumur 4,5 tahun asal Dusun Sendowo Kidul, Rt 05/06, Kalurahan Kedungkeris Kapanewon Nglipar Gunungkidul. Korban tewas kecelakaan setelah motor yang dikemudian ibunya terlibat kecelakaan dengan mobil.
Kanit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi menuturkan, kecelakaan lalu lintas (lakalantas) ini terjadi di Jalan Baru Gading-Nglipar tepatnya di Dusun Gading V, Kalurahan Gading, Kapanewon Playen, Minggu (29/5/2022). Kecelakaan ini melibatkan Sepeda Motor Honda Revo Nomor Polisi AB-4771-OK dengan mobil Suzuki Carry ST 130 Futura nomor Polisi AB-8057-OD.
Kecelakaan tersebut bermula ketika Sri Hartini (43) bmemggendong anaknya AGA mengendarai sepeda motor Revo melintas ke arah timur (Nglipar). Sesampainya di tempat kejadian pada jalan datar dan lurus muncul mobil yang dikemudikan Agus Riyanto (41) warga setempat.
Karena jarak sudah dekat kecelakaan tak terhindarkan. Korban AGA mengalami luka kaki paha kanan patah, dahi sobek, cidera kepala dan tidak sadarkan diri. Sedangkan ibunya dahinya sobek dan hanya mengalami luka ringan.
"Korban meninggal dunia di RS Nurohmah setelah sempat ditangani tim dokter," katanya.
Dari hasil olah TKP dan penyelidikan di lapangan, pengemudi mobil belum memiliki SIM A. Saat itu dia langsung memotong jalan ke arah selatan, tanpa melihat kondisi lalu lintas. Padahal dari arah kanan ada sepeda motor yang sedang melaju dan jaraknya cukup dekat.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan kedua kendaraan sudah diamankan di Polres sebagai barang bukti,” katanya.
Pemicu kecelakaan tersebut diiduga karena kurang hati-hatinya dan pengemudi yang lali saat mengendarai mobil.
Editor : Putra
Artikel Terkait