PONOROGO, iNews.id - Setelah dinyatakan sebagai daerah tertular penyakit mulut dan kuku (PMK), Pemerintah Daerah Ponorogo melakukan berbagai kebijakan, guna mengantisipasi wabah yang menyerang hewan ternak ini, yaitu langkah kuratif dan rehabilitatif.
“Untuk kuratif sudah dilakukan oleh petugas yang dilapangan, yaitu melakukan deteksi hewan dan wilayah yang terdampak PMK,” kata Masun Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Peternakan (Dispertahankan) Ponorogo.
Kemudian langkah berikutnya, masih menurut Masun, dilakukan rehabilitatif, yaitu pengobatan sapi yang tertular PMK. Hal ini guna mengurangi gejala sakit pada hewan, meningkatkan kekebalan tubuh, serta upaya penyembuhan.
“Untuk pengobatan semua ditanggung oleh pemerintah, tidak seperti sebelumnya,” terang Masun.
Editor : Putra
Artikel Terkait