BEKASI, iNews.id - Kasus kecelakaan melibatkan mobil berjenis Fortuner yang diduga menabrak pengendara bermotor hingga terpental ke sungai Kalimalang ternyata hasil rekayasa. Belakangan, polisi mengungkap rekayasa dilakukan untuk mengklaim asuransi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa kasus tersebut bermula dari adanya laporan kecelakaan lalu lintas dengan melibatkan dua korban pemotor. Polisi pun langsung melakukan pencarian terhadap satu korban yang diduga terpental ke sungai Kalimalang.
"Dari hasil penyelidikan baik secara saintifik kemudian data-data lapangan, Polsek Cikarang Selatan dan Satlantas Polrestro Bekasi menyatakan dan menyimpulkan, memastikan bahwa kejadian kemarian adalah bukan kejadian sesungguhnya tapi merupakan kejadian yang direkayasa," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kabupaten Bekasi, Senin (6/6/2022).
Gidion menambahkan kejadian tersebut diinisiasi oleh dalang utama bernama Wahyu Suhada (35). Wahyu kemudian mengajak tiga tersangka lainnya yakni Abdil Mulki (37), Dena Surya (25) dan Asep Riak dalam perannya masing-masing untuk memuluskan kasus rekayasanya.
"Kenapa mereka melakukan perbuatan tersebut adalah untuk mendapatkan klaim asuransi. Dipastikan bahwa sampai dengan hari Minggu, 5 Juni 2022 saudara Wahyu (sebelumnya dikabarkan tenggelam) masih hidup dan masih berada di satu tempat," ujarnya
Editor : Putra
Artikel Terkait