Kasus Sindikat Gay, Pelaku Mengenal Korban Lewat Aplikasi Pertemanan

Putra
Kapolres Ponorogo mengintograsi pelaku kelompok sindikat Gay (foto; iNews.id/Putra)

PONOROGO, iNews.id - Kasus pemerasan yang melibatkan sindikat gay ini bermula saat salah satu pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi pertemanan Walla chat. Bahkan antara pelaku dan korban (MS) pemilik toko pakaian di wilayah Kecamatan Mlarak Ponorogo sempat melakukan hubungan terlarang.

“Pelaku (IN) memang sebelumnya mengenal korban melalui aplikasi pertemanan Walla Chat, dan sempat berhubungan badan sesama jenis,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono.

Lanjutnya, hubungan keduanya akhirnya menjadi alasan sindikat pelaku untuk melakukan pemerasan. Dimana pelaku lain yang mengaku sebagai wartawan dan LSM, meminta sejumlah uang kepada korban.

“Ketiga pelaku yaitu Alfian, Nuryadi dan Sugeng meminta uang pada korban dengan ancaman hubungan terlarang korban akan disebar luaskan dan dilaporkan ke polisi,” terangnya.

Masih menurut Kapolres, bahwa pelaku (IN) dan pelaku lain memang satu komplotan, namun mereka mempunyai tugas berbeda, pada saat melancarkan aksinya.

“Mereka ini satu kelompok dengan peran berbeda-beda, untuk memeras korbannya,” ungkapnya.

Selain menangkap pelaku petugas juga mengamankan barang bukti diantaranya, id card wartawan, LSM, sejumlah uang dan handphone.

“Dari pengembangan ada pelaku lain yang berhasil melarikan diri, kini dalam pengejaran kami,” pungkasnya.

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network