MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap NM, mahasiswi ilmu kesehatan yang diduga menyimpan tujuh mayat janin bayi dalam tempat makan di kamar kos Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan aborsi karena malu hamil.
"Sedangkan untuk motif terduga pelaku, dari keterangan sementara, motifnya karena malu tersangka melakukan hubungan badan lalu mengandung atau hamil. Akhirnya, anak itu digugurkan atau di aborsi," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, Kamis (9/6/2022).
Budhi menambahkan, dari pengakuannya, tersangka menggugurkan kandungan dengan meminum ramuan.
"Perbuatan aborsi itu dilakukan sejak 2012 sampai sekarang dengan tempatnya berpindah pindah," katanya.
Budhi menegaskan, penyidik akan mengungkap motif kenapa terduga pelaku menyimpang janinnya di dalam botol.
"Namun ketika si bayi atau janin ini bisa di aborsi, ini agak menarik karena disimpan (dalam botol). Maka dari itu, nanti saya akan bedah kenapa yang bersangkutan bisa melakukan hal demikian," kata Budhi.
Editor : Putra
Artikel Terkait