BIMA, iNews.id - Pria berinisial AH (51) warga Rabadompu Barat Kecamatan Raba, Kota Bima tewas ditikam temannya saat pesta minuman keras (miras). Korban sebelumnya mengancam akan memperkosa istri temanya.
Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin, pelaku yakni berinsial IA (42) yang juga warga setempat. Kronologi kejadian saat miras Sabtu pagi dan berlanjut hingga malam.
Menjelang tengah malam, pesta miras berlanjut ke rumah IA. Mereka nongkrong tepat di depan rumah IA.
Saat asik minum, IA melihat gelagat dan tingkah korban mulai menyebalkan. Pelaku pun menegurnya agar tidak berbuat ulah dan minum santai saja.
"Tapi korban tidak menghirukan teguran pelaku," ujar Jufrin Minggu (12/6/2022).
Mendengar teguran dari terduga pelaku, korban malah mengeluarkan kata-kata senonoh. Korban berkata kasar sehingga menyinggung pelaku yang sedang di bawah pengaruh miras.
”Apa urusanmu, istrimu saya setubuhi nanti,” kata Jufrin menirukan ucapan korban.
Emosi tersulut membuat IAmasuk ke rumah dan mengambil pisau dapur lalu menikam bagian rusuk korban. Akibatnya, nyawa korban tidak tertolong lagi.
“Kami langsung membawa korban ke RSUD Bima untuk divisum” katanya.
Sementara pelaku diamankan di sel tahanan Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku. Polisi mengimbau masyarakat tenang dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada aparat kepolisian.
Editor : Putra
Artikel Terkait