get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral, di IKN Ada Supermarket Haruskan Pengunjung yang Belanja Lepas Sandal dan Sepatu

Viral Video Pengendara Pakai Sandal Jepit Ditilang, Begini Respons Polda Jateng

Sabtu, 18 Juni 2022 | 11:09 WIB
header img
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. Foto: Ist.

SEMARANG, iNews.id - Belakangan ini viral kabar tentang video polisi mulai menilang pengguna sepeda motor yang memakai sandal jepit di Semarang. Informasi direspons Polda Jateng yang menegaskan bahwa hal itu merupakan kabar bohong atau hoaks.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan, Polri khususnya Polda Jateng tidak akan melakukan penilangan terhadap pengendara motor yang memakai sandal jepit.

“Terkait isu yang berkembang di masyarakat, karena adanya salah pemahaman terkait imbauan memakai alat pelindung kaki,” kata Iqbal Alqudusy. 

Polda Jateng menegaskan bahwa Polri sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat di jalan raya. Untuk itu, masyarakat diminta menggunakan kelengkapan diri yang menunjang perlindungan maksimal saat berkendara.

“Seperti helm full face, jaket serta penutup kaki seperti sepatu yang menutup kaki secara sempurna,” katanya.

Iqbal mengatakan, pengendara motor yang menggunakan sepatu saat terjadi kecelakaan lalu lintas, kakinya akan terlindungi dari sentuhan aspal secara langsung, sehingga mengurangi fatalitas di jalan raya. Hal ini berbeda dengan penggunaan sandal jepit yang tidak ada perlindungan jika bersentuhan langsung dengan aspal.

“Terkait masyarakat yang menggunakan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor, dengan ini ditegaskan bahwa Polri tidak akan melakukan penilangan namun akan melakukan imbauan dan edukasi,” ujarnya.

Sebelumnya, di Kota Semarang beredar kabar polisi mulai menilang pengguna sepeda motor yang memakai sandal jepit.

“Hati-hati ya Lur, aturan baru barang siapa bersepeda motor pakai sendal jepit akan ditilang, pagi ini di Terboyo Semarang,” tulis salah seorang warga yang beredar di sejumlah grup WhatsApp.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut