Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Satu Tersangka Kredit Fiktif Ditetapkan DPO Kejaksaan Ponorogo, Ini Ciri-cirinya
Advertisement . Scroll to see content

Curhat Setor Ratusan Juta ke Pimpinan, Kini Bripka Andry jadi DPO

Jum'at, 09 Juni 2023 | 20:45 WIB
  • author Putra
Curhat Setor Ratusan Juta ke Pimpinan, Kini Bripka Andry jadi DPO
Bripka Andry kini jadi DPO Polda usai curhat setoran ratusan juta foto: istimewa

PEKANBARU, iNewsPonorogo.id – Usai viralnya kasus dugaan setoran uang ratusan juta kepada pimpinan, Polda menetapkan Bripka Andry Darma sebagai DPO (Daftar Pencaharian Orang). Hal ini usai Bripka Andry tidak mau berdinas ke tempat satuan yang baru yakni di Brimob Polda Riau di Pekanbaru.

"Sudah 57 hari dia tidak berdinas," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin Wijaya didampingi Kabid Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiwam dan Kasubdit Paminal AKBP Fahrian.

Kabid Humas menjelaskan, bahwa Polda Riau sudah melayangkan surat panggilan terhadap Andry, sejak dia menolak berdinas dan serta mencuatnya kasus dugaan setoran tersebut ke Kompol P, mantan Komandan Brimob Rokan Hilir.

Atas pelanggaran tidak dinas dalam waktu yang cukup lama, Polda Riau menetapkan Bripka Andry Darma sebagai DPO.

"Kini Bripka A sudah ditetapkan sebagai DPO," pungkasnya.

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut