Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Kecelakaan Maut di Ponorogo, 1 Orang Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Petani Ini Terancam Hukuman Mati Karena Bawa 1 Kilogram Sabu

Sabtu, 18 Juni 2022 | 20:19 WIB
  • author Fitriadi
Petani Ini Terancam Hukuman Mati Karena Bawa 1 Kilogram Sabu
Satres Narkoba Polres menangkap seorang pria lanjut usia berprofesi sebagai petani dalam kasus narkoba. (Foto: Fitriadi)

OKI, iNews.id - Seorang pria lanjut usia (lansia) warga Sungai Menang, Kabupaten OKI di Sumsel hanya menyesali perbuatannya. Pria berusia 53 tahun ini terancam pasal dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup karena kedapatan membawa satu kilogram sabu. 

Sono ditangkap anggota Satres Narkoba Polres OKI saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu dengan pembeli di Desa Talang Jaya, Kecamatan Sungai Menang. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti sabu dengan berat 1.050 gram.

Petani ini ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi masyarakat dilanjutkan dengan penyelidikan. Adapun barang bukti yang ditemukan dibungkus plastik warna hijau bertuliskan Refined Chinese Tea King San. Di dalamnya berisi bungkusan plastik bening berisi kristal putih yakni sabu.

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut