get app
inews
Aa Read Next : Hujan Deras Akibatkan Bencana Banjir Melanda Wilayah Jambon Ponorogo

Petani Ini Terancam Hukuman Mati Karena Bawa 1 Kilogram Sabu

Sabtu, 18 Juni 2022 | 20:19 WIB
header img
Satres Narkoba Polres menangkap seorang pria lanjut usia berprofesi sebagai petani dalam kasus narkoba. (Foto: Fitriadi)

OKI, iNews.id - Seorang pria lanjut usia (lansia) warga Sungai Menang, Kabupaten OKI di Sumsel hanya menyesali perbuatannya. Pria berusia 53 tahun ini terancam pasal dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup karena kedapatan membawa satu kilogram sabu

Sono ditangkap anggota Satres Narkoba Polres OKI saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu dengan pembeli di Desa Talang Jaya, Kecamatan Sungai Menang. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti sabu dengan berat 1.050 gram.

Petani ini ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi masyarakat dilanjutkan dengan penyelidikan. Adapun barang bukti yang ditemukan dibungkus plastik warna hijau bertuliskan Refined Chinese Tea King San. Di dalamnya berisi bungkusan plastik bening berisi kristal putih yakni sabu.

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut