JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk waspada dengan kejahatan social engineering (soceng) atau begal rekening yang sedang marak.
Social engineering dapat diartikan sebagai tindakan memperoleh data nasabah seperti PIN, nomor baru, dan/atau informasi lain dengan cara menghubungi nasabah melalui telepon, SMS, aplikasi chatting, atau media lainnya.
Pelaku soceng biasanya menyampaikan informasi tertentu agar nasabah menghubungi nomor tertentu atau membuka situs web tertentu, yang membutuhkan verifikasi sehingga nasabah tanpa sadar memberikan data pribadi untuk masuk ke rekening nasabah.
Menurut Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo, terdapat 4 modus soceng yang saat ini sedang marak di masyarakat, yaitu:
1. Info perubahan tarif transfer bank
2. Tawaran menjadi nasabah prioritas
3. Akun layanan konsumen palsu
4. Tawaran menjadi agen laku pandai
Dia mengungkapkan, pelaku social engineering terutama yang berasal dari eksternal Bank mengincar secara acak dengan memanfaatkan kelengahan dan ketidaktahuan nasabah.
Editor : Putra