get app
inews
Aa Text
Read Next : Bejat! Seorang Oknum Ustad di Jangkar Situbondo Diduga Cabuli 2 Santrinya

Anak Kiai Cabul di Jombang Dikenal Miliki Ilmu Metafakta Atau Gendam

Kamis, 07 Juli 2022 | 05:40 WIB
header img
Psikolog Universitas Darul Ulum Denok Wigati/ MNC Media

JOMBANG, iNews.id - Tersangka pelaku pencabulan santriwati di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, MSAT dikenal memiliki keahlian dalam ilmu metafakta.

Namun dalam dunia psikologi, ilmu tersebut ternyata tidak dikenal dan hanya diketahui sebagai metode sugesti atau yang oleh masyarakat umum biasa dikenal dengan istilah ilmu gendam untuk memperdayai korban.

Hingga beberapa tahun berlalu, polisi baik dari Polres Jombang maupun Polda Jawa Timur tak kunjung bisa menangkap putra KH Muhammad Mukhtar Mukthi, pengasuh Pondok Pesantren Sidiqiyah di Ploso Jombang yang menjadi tersangka dalam kasus pencabulan sejumlah santriwatinya.

Berdasarkan pengaduan yang diterima jumlah korbannya sebenarnya cukup banyak namun sampai kini yang berani melapor hanya beberapa orang saja.

Hal tersebut bisa dimaklumi, karena umumnya para korban takut dengan MSAT dan ayahnya yang dikenal memiliki pengaruh kuat. Hal itu terbukti, meski sudah berstatus tersangka dan DPO hingga saat ini, polisi dari Polres Jombang hingga Polda Jawa Timur, tak bisa menyentuhnya.

Selain itu, di kalangan pengikutnya, MSAT juga dikenal memiliki keahlian dalam bidang ilmu metafakta. Namun siapa sangka, dalam dunia psikologi, ilmu tersebut ternyata tidak dikenal.

Psikolog dari Fakultas Psikologi Universitas Darul Ulum Jombang, Denok Wigati menyebut ilmu metafakta yang dimaksud adalah ilmu sugesti atau yang oleh masyarakat umum biasa dikenal dengan ilmu gendam.

“Dengan ilmu itulah tersangka memperdaya orang lain. Seperti memperdaya pengikutnya atau korban agar mau menuruti kemauanya,” ujar Denok, Rabu (6/7/2022).

Dengan ilmu gendam atau yang disebut oleh tersangka sebagai metafakta ini, korban diharuskan menghilangkan daya kognisi atau akal pikirannya agar mau dicabuli atau yang oleh tersangka biasa disebut dengan istilah pikirannya di-nol-kan.

Setiap ada korban yang menolak yang akan dicabuli, tersangka akan marah dengan menyebut korban masih menggunakan akal pikirannya

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut