get app
inews
Aa Text
Read Next : Simak, Ini Perubahan Skema Lintasan Ujian Praktik SIM C di Ponorogo

Polisi Tangkap 8 Orang Sindikat Joki UTBK SBMPTN Beromzet Rp6 Miliar

Minggu, 17 Juli 2022 | 09:26 WIB
header img
Ilustrasi tersangka joki ujian (Taufan Mustafa/MNC Portal)

dan berdasarkan keterangan tersangka tahun 2020 dapat meluluskan peserta sebanyak 41 orang dengan pendapatan sebesar Rp. 2.500.000.000, dan tahun 2021 sebanyak 69 orang berbagai jurusan dan berbagai Universitas dengan pendapatan sebesar Rp. 6.000.000.000," ungkap Dedi.

Atas perbuatan, tersangka disangka melanggar Pasal 32 ayat (2) Subsidair Pasal 48 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo 55 KUHP.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut