Waduh Google, WhatsApp, hingga Instagram Terancam Diblokir Pemerintah
Minggu, 17 Juli 2022 | 14:58 WIB
"Anda tidak akan dapat lagi menggunakan Cloudflare 1.1.1.1 atau layanan DNS resolver populer lainnya di Indonesia. ISP sudah mulai memblokir layanan DNS yang dapat melewati sensor.
Beberapa dari kita mungkin masih dapat mengakses, tetapi saya pikir larangan itu akan segera diberlakukan secara luas," lanjutnya dalam cuitan yang lain.
Sampai tinggal beberapa hari lagi jatuh tempo, masih banyak PSE-PSE besar yang belum melakukan pendaftaran, terutama yang asing.
Tidak diketahui apa kendalanya sehingga mereka sampai sekarang belum juga melakukan pendaftaran. Kita tunggu saja apakah Kominfo akan benar-benar melakukan pemblokiran pada 20 Juli mendatang.
Editor : Putra