PONOROGO, iNews.id - Seorang buruh tani asal Kecamatan Slahung, Ponorogo, Wahyu Alipal Imron (WAI) alias Jolodong, ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Ponorogo, karena kedapatan mencuri pompa diesel dan generator.
"Aksi pertama pada 22 Juni 2022 lalu dan tertangkap kemarin, " ujar Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas, Senin (18/7/2022).
Lanjutnya, ia menambahkan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa bahwa kehilangan diesel. Kemudian dilaporkan ke Polsek Babadan.
"Sebelumnya tkp nya ada di Babadan, namun setelah pengembangan ternyata ada beberapa tkp lainnya," imbuhnya.
Masih menurut AKP Nikolas, dari keterangan pelaku, ada 13 lokasi atau tkp kejadian. Barang bukti yang diamankan dari pelaku adalah dinamo, diesel, alat-alat atau sarana yang digunakan pelaku. Selain itu pelaku juga menjalankan aksinya sendiri, meski rata-rata barang curiannya mempunyai berat lebih dari 50 Kilogram.
"Sampai saat ini masih pelaku tunggal, dan mengangkat sendiri barang curiannya," terangnya.
Modusnya adalah, siang hari, pelaku memetakan lokasi. Kemudian pada malam hari beraksi melakukan pencurian, disaat kondisi sedang sepi.
Barang yang dicuri, kata dia, kemudian dijual ke tempat jual beli barang bekas. Satu kilogram dijual Rp 7 ribu.
"Pelaku mencuri guna memenuhi kebutuhan sehari-hari," pungkasnya.
Editor : Putra