get app
inews
Aa Read Next : Belum Terungkap! Laka Lantas Diduga Libatkan Oknum Polisi, Kapolres: Sudah Diperiksa

Menengok Seragam PDL Polantas yang Baru

Selasa, 19 Juli 2022 | 06:24 WIB
header img
Seragam Polantas yang baru (Foto: NTMC Polri)

JAKARTA, iNews.id - Polisi Republik Indonesia (Polri) meresmikan seragam baru Pakaian Dinas Lapangan (PDL) bagi Polisi Lalu Lintas (Polantas) sejak 1 Juli 2022. Hal itu, sebagai bentuk kenyamanan dalam mendukung kinerja di lapangan.

Terdapat perbedaan antara PDL baru dengan PDL lama, salah satunya, terletak dari motif nama hingga pangkat yang ditulis dengan full bordiran. Selain menjadi lebih simpel, perubahan tersebut dinilai mendukung kenyamanan Polantas dalam segala kondisi.

"PDL 1 Lantas terbaru saat ini akan makin mendukung keamanan, keselamatan dan kenyaman petugas di lapangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam situasi normal maupun situasi kontijensi tertentu," ujar keterangan @ntmc_polri, Selasa (19/8/2022).

Lebih lanjut, terdapat perbedaan antara PDL lama dan baru, di antaranya Pet dengan tambahan Sillitoe Tartan (motif biru putih kotak kotak). Logo Tribrata dilingkari bahan reflektor, begitu pula lingkar luar Pet diberi tambahan bahan reflektor yang memantulkan cahaya saat gelap.

"Semua atribut pangkat dan lain-lain berbentuk bordir. Kopel dan tali selempang berbahan reflektor, memantulkan cahaya saat gelap. Kepala kopel taktikal berbahan plastik," ujarnya.

Kemudian, tempat pengait khusus HT, bodycam dan perlengkapan alat khusus lain di dada kiri kanan. Celana dengan kantong kargo di paha kanan kiri hingga, sepatu PDL 1 lantas menutup mata kaki.

"Perubahan pakaian ini tentunya diharapkan diikuti perubahan perilaku Polantas menjadi lebih baik dalam melayani masyarakat, harus lebih ramah, cepat, tepat dan tuntas," pungkasnya.

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut