Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pengakuan Mengejutkan! Ini Jumlah Pria yang Bercinta dengan Siskaeee
Advertisement . Scroll to see content

Nikita Mirzani Berstatus Tersangka atas Kasus Dugaan Pelanggaran ITE

Selasa, 19 Juli 2022 | 15:02 WIB
  • author Selvinaus
Nikita Mirzani Berstatus Tersangka atas Kasus Dugaan Pelanggaran ITE
Nikita Mirzani. (Foto: iNews.id/Instagram @nikitamirzanimawardi_172).

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Serang.

Kabar ini diketahui dari surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang dikirim Polresta Serang Kota ke Kejaksaan Negeri Serang. Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyebut SPDP itu sudah masuk ke Kejari Serang pada 10 Juni lalu.

Dalam SPDP bernomor: A.3/80/VI/RES.2.5/2022/Reskrim tanggal 04 Juni 2022 itu, disebut NM atau Nikita Mirzani sebagai tersangka.

Sesuai dengan SPDP itu , Nikita Mirzani disebut melanggar Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2008 tentang ITE dan atau fitnah (penistaan) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHP.

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut