get app
inews
Aa Text
Read Next : Terbaru! Login WhatsApp Tanpa Nomor HP, Begini Cara Menggunakannya

Ngaku Orang Sakti, Pria Ini Gerayangi Tubuh ABG dengan Dalih Ritual

Rabu, 20 Juli 2022 | 02:31 WIB
header img
Illustrasi (foto: freepick)

CIMAHI, iNews.id - Mengaku memiliki ilmu kesaktian dan bisa mengusir roh jahat yang ada di dalam benda-benda yang ada di rumah ataupun tubuh seseorang, membuat seorang pria asal Garut terpaksa ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Cimahi.

Pasalnya pelaku yang bernama Muhammad Aung Saputra alias Habib Deden (40) itu menjadikan hal tersebut sebagai modus untuk memperdayai korbannya. Akhirnya dia dilaporkan oleh salah satu pihak keluarga yang tidak terima anak mereka yang masih dibawah umur dilecehkan oleh pelaku dengan alasan melakukan ritual.

"Pelaku ini mengaku orang pintar (dukun) yang bisa mengusir roh jahat atau penyakit di rumah dan tubuh orang lain. Namun itu jadi modusnya, sehingga melakukan tindak asusila kepada anak yang masih di bawah umur," kata Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadhilla saat gelar perkara di Mapolres Cimahi

Rizka menjelaskan, aksi pencabulan itu terjadi di rumah keluarga korban pada 5 Juli 2022 lalu. Saat itu pelaku menyebut di rumah keluarga korban ada mahluk halus dan benda-benda aneh yang harus dibersihkan. Lalu dia pun melihat di tubuh korban yang masih berusia 16 tahun itu juga ada roh jahat.

Sehingga dia beralasan akan melakukan ritual khusus untuk mengeluarkan roh jahat tersebut. Padahal itu hanyalah akal-akalan pelaku untuk mendekati korban. Benar saja, saat melakukan ritual dia memanfaatkannya untuk menggerayangi tubuh korban.

"Atas tipu daya itu pelaku melakukan asusila terhadap korban. Dia meraba tubuh korban tapi tidak sampai disetubuhi. Bilangnya mau mengeluarkan jarum dan benda gaib di tubuh korbannya," ungkapnya.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut