get app
inews
Aa Read Next : Viral Emak-emak Ngamuk Setelah Tak Bisa Nonton TV Digital

Kominfo Buka Blokir Sementara PayPal, Pengguna Segera Pindahkan Dana ke Platform Lain

Minggu, 31 Juli 2022 | 11:25 WIB
header img
Pemblokiran platform (Foto: Team Secret/Twitter)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika membuka sementara layanan PayPal, Minggu (31/7/2022) pagi ini. Hal itu dilakukan supaya pengguna bisa memindahkan dana mereka yang tersimpan di platform tersebut.

"Per tadi pagi, PayPal kami buka supaya masyarakat bisa migrasi," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.

Menurut Semuel, pembukaan sementara ini dilakukan selama 5 hari kerja yaitu hingga tanggal 5 Agustus pukul 23.59.

Semuel meminta masyarakat memanfaatkan 5 hari tersebut sebaik-baiknya, baik untuk memindahkan dana mereka dari PayPal ke platform lain atau meminta pihak yang bekerja sama dengan mereka untuk mengirim dana ke layanan selain PayPal.

Kominfo sebelumnya memblokir layanan PayPal pada Sabtu (30/7/2022) karena platform tersebut tidak mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia. Pemblokiran PayPal pun mendapat protes dari masyarakat.

Pengguna banyak yang kesal dan bingung karena masih memiliki dana di PayPal tetapi tidak bisa dicairkan karena platform tersebut diblokir.

PayPal adalah layanan pengiriman dana dari luar negeri. Platform ini banyak digunakan mereka yang bekerja dengan perusahaan asing, pekerja lepas atau kreator konten.

Editor : Dinar Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut