get app
inews
Aa Read Next : Aksi Mesum Dukun Cabul Terbongkar, Paksa Korban Pakai Vibrator hingga Memperkosanya

Persatuan Dukun Indonesia Laporkan Pesulap Merah ke Polisi karena Customer Berkurang

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 19:06 WIB
header img
Pesulap merah Marchel Radhival dilaporkan dukun ke Polres Jakarta Selatan. (FOTO IG Pesulap Merah).

JAKARTA, iNews.id - Persatuan Dukun Indonesia melaporkan pesulap merah Marchel Radhival ke Polres Jakarta Selatan pada Rabu (10/8/2022). Laporan yang diajukan pesulap merah diduga melanggar Undang-Undang ITE. 

"Iya laporannya ada tanggal 10 (Agustus 2022) kemarin soal UU ITE," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (13/8/2022).

Yandri mengungkapkan alasan mereka melaporkan Marchel Radhival karena postingan pelapor disebut dukun tukang tipu.

"Ini berdasarkan laporan mereka dalam postingan terlapor disebut dukun-dukun tukang tipu. Dasar itu mereka  membuat laporan polisi," katanya.

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut