DELISERDANG, iNews.id - Ibu muda di Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara menjadi korban perampokan dan pemerkosaan. Peristiwa yang menimpa korban ini viral di media sosial.
Korban berinisial DS (34) tak hanya kehilangan harta benda, namun juga dilecehkan pelaku. Pelaku menelanjangi korban lalu mengikat kedua tangannya ke belakang dan memerkosanya dengan ancaman sebilah pisau di leher.
Begitu ada kesempatan, korban yang ketakutanberhasil melepaskan ikatan di kaki langsung keluar dari kamar mandi tempatnya dikurung dan keluar rumah untuk menyelamatkan diri.
"Saya berusaha lepas ikatan tali, lalu keluar teriak-teriak lari minta tolong ke warga dalam keadaan telanjang bulat. Gak peduli lagi aku yang penting selamat," ujar korban, Senin (15/8/2022).
Rekaman detik-detik pelaku saat memasuki rumah korban terekam CCTV. Dia masuk melalui atap belakang rumah korban lalu masuk ke dalam rumah.
Saat kejadian, korban sedang seorang diri di dalam rumah. Kedua anaknya lagi tak di rumah dan suaminya bekerja di luar daerah wilayah Sulawesi. Dia sempat terbangun ketika mendengar ada suara yang mencurigakan.
"Begitu ku buka pintu kamar pelaku sudah di dalam. Dia langsung bekap mulut dan kalungkan pisau. Kalau melawan, dia mengancam akan membunuh," kata ibu muda tersebut.
Dalam aksinya, pelaku mengambil handphone, emas 10 gram, satu buah STNK mobil, 2 buah STNK motor dan ATM. Saat itu korban sebenarnya ingin melawan dan berteriak, namun tak bisa karena diancam akan dibunuh jika berani macam-macam.
Seusai kejadian, korban membuat laporan ke Polrestabes Medan. Laporan itu tertuang dalam Nomor : STLLP/1480/VIII/2022 SPKT Percut pada 6 Agustus 2022.
Merespons laporan korban, polisi membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus perampokan dan pemerkosaan terhadap ibu muda berinisial DS (34) di Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Tim akan bekerja untuk mengejar pelaku yang aksinya terekam CCTV.
"Iya kami bentuk tim khusus untuk menangani kasus itu," ujar Ps Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Senin (15/8/2022).
Menurutnya, saat ini penyidikan sudah dimulai. Untuk mengidentifikasi pelaku, polisi meminta keterangan sejumlah saksi serta olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan barang bukti peristiwa kejahatan tersebut.
"Yang pasti dalam peristiwa itu korban membawa sejumlah harta benda milik korban," katanya.
Editor : Putra