get app
inews
Aa Read Next : Belum Terungkap! Laka Lantas Diduga Libatkan Oknum Polisi, Kapolres: Sudah Diperiksa

Kasus Brigadir J, Kombes Budhi Herdi Dikurung di Tempat Khusus Mako Brimob

Senin, 22 Agustus 2022 | 11:28 WIB
header img
Kapolres Jakarta Selatan nonaktif, Kombes Budhi Herdi Susianto (foto: MPI)

Padahal faktanya terungkap, tidak ada saling tembak, hal merupakan tersebut skenario rekayasa telah disiapkan oleh Ferdy Sambo. Kenyataannya, Brigadir J ditembak oleh Bharada E berdasarkan perintah dari Ferdy Sambo. 

Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Atas perbuatannya, mereka disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut