JAMBI, iNews.id - Keluarga Brigadir J telah mendengar hasil autopsi ulang yang disampaikan tim forensik independen. Keluarga menghormati hasil autopsi tersebut.
"Kami dari penasehat hukum keluarga Brigadir J menerima dan menghormati hasil dari pemeriksaan autopsi tersebut, karena itu sudah diperiksa oleh tim ahli independen sesuai dengan keahlian mereka," ujar kuasa hukum keluarga Brigadir J, Ramos Hutabarat di Jambi, Senin (22/8/2022).
Menurutnya keluarga juga menerima hasil autopsi ulang tersebut, karena telah dilakukan berdasarkan keilmuan forensik.
"Secara keilmuan kami menghormati dan kami terima," tuturnya.
Hasil autopsi ulang tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Independen, Ade Firmansyah Sugiharto.
Menurut Ade tidak ada luka selain luka senjata api yang ditemukan di jenazah Brigadir J.
Selain itu luka tembak masuk dan keluar juga terlihat jelas. Ada lima tembakan masuk dan empat tembakan keluar, dengan dua luka fatal di dada dan kepala.
"Tidak ada kekerasan selain luka tembak. Luka di tangan itu alur lintasan anak peluru," ujarnya.
Editor : Putra