JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan keterlibatan anggota DPR dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (25/8/2022). MKD ingin mengonfirmasi adanya informasi Sambo merancang skenario pembunuhan Brigadir J dengan menghubungi Kompolnas hingga anggota DPR.
Mahfud hadir sekitar pukul 9.56 WIB dan memasuki Ruang Rapat MKD DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Dalam rapat pleno sebelumnya, MKD memutuskan mengundang Mahfud dan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso terkait dugaan keterlibatan itu.
"Rapat Pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR RI pagi ini memutuskan untuk mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) dan Menko Polhukam Mahfud MD terkait kasus Ferdy Sambo," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman pada Kamis (18/8/2022) pekan lalu.
"Kami ingin mendapat informasi apakah ada anggota DPR yang terlibat merancang skenario yang dibuat Ferdy Sambo," ucap Habiburokhman.
MKD juga ingin meminta keterangan dan mengklarifikasi langsung dari Ketua IPW terkait dengan dugaan aliran dana Ferdy Sambo ke DPR.
"Kami baca di media online Pak Sugeng mengatakan ada informasi soal aliran dana ke DPR. Kami mau mendalami informasi yang dia maksud itu dari mana. Karena jika hal tersebut benar, maka itu merupkan pelanggaran hukum dan etika DPR," katanya.
Editor : Putra