get app
inews
Aa Read Next : Ribuan Santri Indramayu Akan Gelar Demonstrasi, Tuntut Al Zaytun Ditutup

Mahfud MD Ungkap Dugaan Pelanggaran Ponpes Al Zaytun, Apa Saja

Sabtu, 24 Juni 2023 | 19:39 WIB
header img
Mahfud MD ungkap dugaan pelanggaran Ponpes Al Zaytun foto: istimewa

JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Polemik yang mencuat pada Pondok Pesantren Al Zaytun terus menjadi perhatian. Terbaru Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menerima laporan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, terkait laporan tim investigasi.

Berdasarkan laporan Ridwan Kamil, kata Mahfud, terdapat tiga pelanggaran yang ditemukan, diantaranya terjadinya tindak pidana.

"Ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menko Polhukam dan kesimpulan-kesimpulan dari berbagai penelitian. Nanti akan ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6/2023).

Masih menurut Mahfud, Polri akan menangani tindak pidananya, termasuk menentukan pasal-pasal apa saja yang akan dikenakan pada proses pidana.

"Nanti akan diumumkan pada waktunya, tapi Polri akan mengambil tindakan. Pelanggaran pidananya, adanya dugaan yang sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi tinggal diklarifikasi di dalam pemanggilan atau pemeriksaan," ungkapnya.

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut