Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, LPSK Usul Bharada E Diganti Pemeran Lain

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhanBrigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat (Brigadir J) dengan menghadirkan kelima tersangka. Namun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengusulkan agar Bharada Richard Eliezer (Bharada E) tidak dihadirkan dalam rekonstruksi.
"LPSK berpandangan demi pertimbangan psikologis sebaiknya E tidak bertemu dengan FS (Ferdy Sambo). Apalagi dalam jarak dekat. Apalagi kalau E tidak mau bertemu FS," ujar Wakil Ketua LPSK Manager Nasution, Senin (29/8/2022).
Menurutnya, LPSK telah berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim Polri terkait hal ini. LPSK mengusulkan agar kehadiran Bharada E dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J digantikan pemeran pengganti.
"Salah satu cara yang bisa dipertimbangkan dalam proses rekonstruksi itu adalah dengan adanya pemeran pengganti E. Ini akan dikoordinasikan dengan penyidik," tuturnya.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menjelaskan situasi Bharada E menghadapi rekonstruksi yang akan digelar hari ini. Menurutnya ada aturan yang membolehkan Bharada E sebagai justice collaborator (JC) tidak berhadapan dengan tersangka lain.
Namun Susi mengembalikan itu kepada penyidik Bareskrim Polri. Dia mengatakan, LPSK terus berkoordinasi agar Bharada E bisa tidak berhadapan langsung dengan tersangka lain.
"Kalau di undang-undang pasal 10 A bahwa boleh JC itu tidak bersaksi, tidak berhadapan langsung dengan terdakwa lain, memberikan haknya memberikan kesaksian di depan persidangan tanpa berhadapan langsung dengan terdakwa yang diungkap tindak pidananya," tuturnya.
Editor : Putra