Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Selain Senjata, Polisi Ungkap Barang Lain Dibawa Pelaku Penembakan Kantor MUI
Advertisement . Scroll to see content

Momen Brigadir J Sempat Memohon ke Bharada E Sebelum Ditembak, Ini Reka Adegannya

Selasa, 30 Agustus 2022 | 16:41 WIB
  • author Putranegara Batubara
Momen Brigadir J Sempat Memohon ke Bharada E Sebelum Ditembak, Ini Reka Adegannya
Brigadir J Sempat Memohon kepada Bharada E Sebelum Ditembak

Sementara itu, Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut