SLEMAN, iNews.id - Gegara ingin memiliki mobil, seorang remaja 18 tahun yang baru lulus SMA nekat merampas kendaraan yang dipakai taksi online. Remaja kelahiran Bogor, Jawa Barat yang kini tinggal di Kabupaten Bantul terpaksa berurusan dengan polisi.
Aksi perampasan tersebut terjadi di wilayah Kapanewon Godean, tak jauh dari tempat tinggal ibu pelaku. Remaja berinisial AGLY ini hanya sehari menggunakan mobil yang ia rampas dan keburu ditangkap Polsek Godean.
Kapolsek Godean Kompol Agus Nur ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Korban adalah Marfion (37) driver taksi online, warga Kabupaten Bantul. Modusnya pelaku pura-pura menjadi penumpang taksi online tersebut. "Perampasan itu terjadi Selasa (30/8/2022) dinihari kemarin," ungkap dia, Rabu (31/8/2022).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Awalnya korban mendapat order sekira pukul 01.00 WIB dengan titik penjemputan berada di Jalan Jenderal Sudirman Bantul atau sekitar Masjid Agung Bantul.
Titik yang dituju oleh pelaku adalah Jalan Forlantas Padukuhan Ngrenak Kalurahan Sidomoyo Kapanewon Godean Kabupaten Sleman. Tanpa rasa curiga, korban langsung mengantarkan remaja tersebut ke tujuan yang dimaksud.
"Ketika sampai di titik tujuan antar, tersangka langsung memukul pada bagian kepala korban," ujarnya.
Merasa keselamatannya terancam, korban lalu keluar dari mobil dan meminta bantuan warga sekitar. Namun, kesempatan itu justru digunakan tersangka untuk membawa kabur mobil korban.
Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Godean untuk diproses lebih lanjut. Mendapat laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dari keterangan saksiserta riwayat orderan, polisi akhirnya mengantongi identitas pelaku.
Berdasarkan informasi rekan korban sesama pengemudi taksi online, diketahui jika pelaku bersama mobilnya berada di wilayah Bantul. Tak ingin buruannya lepas, mereka langsung bergerak cepat. Rabu (31/8/2022) siang mereka menuju Bantul untuk meringkus tersangka.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka nekat melakukan aksinya karena ingin mempunyai mobil. Pelaku merupakan lelaki yang baru lulus sekolah menengah atas dan tidak sedang menempuh pendidikan tinggi.
"Ibunya tinggal di Godean, bapaknya tinggal di Jakarta. Tersangka diancam persangkaan pasal 365 KUH Pidana," ujar dia.
Kanit Reskrim Polsek Godean AKP Budi Karyanto menambahkan, pelaku sudah merencanakan aksinya. Dia mempersiapkan segala yang dibutuhkan termasuk pisau yang dibawa. Pelaku mengincar target secara acak. "Pelaku beraksi sendirian itu sebelumnya telah mempersiapkan diri," ujar dia.
Editor : Dinar Putra