get app
inews
Aa Text
Read Next : Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Hal Mistis saat Tangani Kasus Brigadir J

Soal Pelecehan Seksual, Pengacara Brigadir J Bakal Polisikan Komnas HAM

Minggu, 04 September 2022 | 17:13 WIB
header img
Pengacara Brigadir J Kamarudin Simanjuntak (Foto MPI)

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal dilaporkan ke polisi oleh tim kuasa hukum Brigadir Josua Hutabarat (Brigadir J) apabila terus menyiarkan kebohongan atas penyebab kematian kliennya itu.

Diketahui, Komnas HAM dan Komnas Perempuan mengungkapkan penyebab kematian Brigadir J.

Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Kamis, (1/9/2022), Komnas perempuan dan Komnas HAM menyebutkan kekerasan seksual melatarbelakangi Ferdy Sambo tega menghabisi nyawa Brigadir J.

Kekerasan seksual itu dialami Putri Candrawathi di Magelang, Jawa tengah pada 7 Juli 2022. Kepada Komnas Perempuan, Putri Candrawathitelah mengaku dilecehkan oleh Brigadir J.

"Nanti Komnas HAM-nya juga akan saya lapor juga kalo masih terus mengatakan seperti itu," ujar Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat, (2/9/2022).

Kamaruddin mengatakan kalau kekerasan seksual itu sudah jelas tidak ada. Sebab, Putri Candrawathi sempat melaporkan dugaan kasus tersebut ke Polres Jakarta Selatan namun dihentikan karena tidak terbukti.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut