get app
inews
Aa Read Next : Deretan Fakta Syarifah Ima yang Ingin Gantikan Hukuman Mati Ferdy Sambo

Kasus Dugaan Setoran Tambang, Kabareskrim Serang Balik Ferdy Sambo Cs

Jum'at, 25 November 2022 | 16:40 WIB
header img
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. serang balik Ferdy Sambo cs (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Adanya kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur yang mencuat serta menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Adrianto.

Kini giliran Komjen Agus melakukan 'serangan balik' setelah munculnya Aiptu Ismail Bolong dan beredarnya LHP DivPropam era Ferdy Sambo Cs yang menyebut dirinya menerima setoran dari para pengusaha tambang ilegal.

Agus menyebut, dalam LHP tersebut tidak ditemukan barang bukti yang kuat. Bahkan, ia justru menyinggung, terkait kasus Brigadir J yang ditutup-tutupi.

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua saja mereka tutup-tutupi," kata Agus kepada awak media.

Apa yang Bareskrim kerjakan, kata dia, adalah sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus.

"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri," terangnya.

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut