JAKARTA, iNews.id - Ratu Elizabeth II meninggal dunia dalam damai pada usia 96 tahun, Kamis (8/9/2022) atau Jumat dini hari waktu setempat. Pewaris tahta kerajaan berdasarkan garis suksesi akan diturunkan kepada Pangeran Charles.
Ratu Elizabeth II menjadi raja Inggris terlama dalam sejarah, melampaui pemerintahan nenek buyutnya Ratu Victoria.
Dikutip dari Washington Examiner, Kamis (8/9/2022), dasar garis suksesi ditetapkan oleh hukum Inggris setelah dikodifikasikan dalam Bill of Rights pada tahun 1689 dan Act of Settlement pada tahun 1701.
Garis suksesi jika Ratu Elizabeth II meninggal dunia, maka putranya Pangeran Charles pewaris langsung untuk menggantikan takhta. Setelah itu, Pangeran William yang dikenal sebagai Duke of Cambridge, berada di urutan ketiga, diikuti oleh Pangeran George dari Cambridge.
Kemudian Putri Charlotte dari Cambridge diikuti oleh Pangeran Louis dari Cambridge. Keenam dalam garis suksesi adalah Pangeran Harry, Duke of Sussex, diikuti oleh Archie Mountbatten-Windsor dan Lilibet Mountbatten-Windsor. Setelah itu, garis suksesi diserahkan kepada Duke of York, diikuti oleh Putri Beatrice.
Berdasarkan dokumen yang bocor ke publik, setelah Ratu Elizabeth II meninggal, Pangeran Charles akan menjadi raja baru Inggris. Selanjutnya, akan diadakan acara resmi dewan aksesi di Istana St James untuk mendeklarasikan secara resmi kedudukan Charles sebagai Raja.
Sedangkan upacara penobatannya akan digelar beberapa bulan setelah prosesi pemakaman ratu. Kemudian, gelar Pangeran Wales akan berpindah ke Pangeran William.
Editor : Putra