get app
inews
Aa Read Next : Awas! Hacker Gunakan Cahaya Handphone Guna Mengincar Korbannya

Polisi Akhirnya Tetapkan Pemuda Madiun Sebagai Tersangka Terkait Hacker Bjorka

Jum'at, 16 September 2022 | 15:21 WIB
header img
Pemuda Madiun, Jawa Timur inisial MAH (21) yang diduga hacker Bjorka (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemuda asal Madiun Jawa Timur, berinisial MAH ditetapkan tersangka kasus dugaan peretasan dengan akun mengatasnamakan Bjorka

"Mengamankan tersangka inisial MAH," kata Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada awak media, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).

Ade menjelaskan, MAH berperan sebagai penyedia channel di Telegram dengan mengatasnamakan Bjorkanism. 

"Peran tersangka bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism," ujar Ade.

Sebelumnya, Polri pada Rabu, (14/9/2022) malam telah mengamankan seorang pemuda berinisial MAH, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur diduga terkait serangkaian kasus peretasan data baru-baru ini.

 

 

 

 

 

tayang di https://www.inews.id/news/nasional/polri-tetapkan-pemuda-di-madiun-tersangka-terkait-kasus-bjorka

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut