Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Rumah di Ponorogo Akibatkan Anak 7 Tahun Terjebak Api, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Seorang Perempuan Nekat Selundupkan HP ke Dalam Lapas Lewat Bungkusan Nasi

Kamis, 22 September 2022 | 17:11 WIB
  • author Lukman Hakim
Seorang Perempuan Nekat Selundupkan HP ke Dalam Lapas Lewat Bungkusan Nasi
Petugas gagalkan penyelundupan HP ke dalam Lapas (ilustrasi/ist)

Meski begitu, pihak lapas tidak sepenuhnya percaya. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Sidoarjo Prayogo Mubarak lalu berkoordinasi dengan pihak Polresta Sidoarjo. Tujuannya, untuk memastikan bahwa handphone tersebut tidak terafiliasi dengan jaringan pengedar narkotika.

Meski tidak terbukti digunakan untuk jaringan narkotika, AR tetap diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada. Padahal dua bulan lagi lelaki yang terjerat kasus penggelapan ini dijadwalkan bisa bebas. 

Pria 42 tahun itu pun harus merasakan dinginnya lantai di straftcell untuk dua pekan ke depan. “Sesuai aturan, AR termasuk melakukan pelanggaran berat dan harus berada di straftcell selama dua pekan dan ada larangan dikunjungi selama sebulan,” tegas Prayogo.

Selain itu, pria kelahiran Bangkalan itu juga diusulkan untuk dimasukkan dalam register F, yaitu untuk mencatat perbuatan pelanggaran yang dilakukan oleh tahanan/narapidana.“Kalau nanti disetujui dimasukkan register F, maka AR tidak bisa mendapatkan hak-hak bersyarat seperti remisi dan asimilasi,” katanya.
 

 

 

tayang di https://jatim.inews.id/berita/kangen-suami-di-lapas-perempuan-ini-selundupkan-hp-dalam-bungkusan-nasi/2

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut