Logo Network
Network

Pria Siram Istrinya Dengan Air Keras Gegara Tidak Mau Dicerai

Dede Febriasyah
.
Selasa, 27 September 2022 | 15:58 WIB
Pria Siram Istrinya Dengan Air Keras Gegara Tidak Mau Dicerai
Seorang pria menganiaya istri. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Sekitar pukul 20.30 WIB, Team Puma Polsek Gelumbang langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di daerah simpang Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI)," katanya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Muara Enim, Iptu RTM Situmorang, membenarkan pihaknya telah mengamankan satu orang tersangka atas nama Firmansyah yang telah melakukan penyiraman air keras terhadap istrinya sendiri.

"Motif pelaku menyiramkan air keras itu karena sakit hati lantaran istrinya mau menceraikannya dengan alasan KDRT dan lainnya. Korban juga diketahui sempat menjadi TKW dan telah dikaruniai satu orang anak," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku Firmansyah akan dijerat dengan kasus KDRT sesuai Pasal 44 Ayat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 dan atau 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 3 tahun kurungan penjara.

 

 

 

tayang di https://sumsel.inews.id/infografis/tak-terima-digugat-cerai-pria-muara-enim-siram-muka-istri-pakai-air-keras

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini