KENDARI, iNews.id - Siswi di Kendari, Sulawesi Tenggara diduga membuang janin bayinya akhirnya terungkap. Pelaku adalah pasangan remaja yang malu hamil di luar nikah.
Pelaku adalah NB (15) dan pacarnya YD (19). Yang mengejutkan, orang tua NB yakni NH dan pamannya AM juga terlibat.
Keempat orang itu ditangkap kurang dari 24 jam setelah penemuan janin bayi yang menggegerkan warga Jalan Mekar Jaya 1, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Kamis (29/9/20220) sore.
"Keempatnya ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan para saksi," tutur Kapolsek Mandonga, Kompol Muhammad Salman.
Dari keterangan NB, dia nekat melakukan aborsidengan cara meminum obat untuk menggugurkan kandungan pada Rabu (28/9) sekitar pukul 13.00 Wita. Setelah janin keluar kemudian dikubur di kebun warga di Jalan Mekar Jaya 1.
"Motif aborsi yang dilakukan pelaku karena malu hamil di luar nikah," tuturnya.
NB masih duduk di bangku SMA di Kendari. Dia mengaku usia kandungan saat melakukan aborsi telah mencapai 7 bulan. Dia melakukan aborsi dan mengubur janin sepengetahuan tiga pelaku lainnya.
Polisi mengamankan barang bukti yakni sekop untuk mengubur janin dan obat yang diminum NB untuk mengaborsi janin.
Atas perbuatan tersebut, NB dan sang pacar YD dijerat Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak. Sedangkan YD dan dua pelaku lainnya juga dijerat Undang-Undang Kesehatan.
artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: https://regional.inews.id/berita/siswi-sma-di-kendari-aborsi-janin-lalu-dikubur-pacar-dan-orang-tua-terlibat/2
Editor : Putra