get app
inews
Aa Read Next : Viral! Diduga Dibuntuti Dept Collector, Pengendara Motor Harus di Kawal Polisi

Puluhan Anggota Polisi Langgar Etik Dalam Peristiwa Kanjuruhan, Ada Pangkat Perwira

Senin, 03 Oktober 2022 | 18:48 WIB
header img
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo ada dugaan anggota polisi langgar etik (Foto : MNC)

JAKARTA, iNews.id - Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan paska tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Polri menyebut 28 polisi diduga melanggar etik dalam pengamanan yang menyebabkan kerusuhan. Sembilan di antaranya perwira.

"Ada 28 personel," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Malang, Senin (3/10/2022).

Dedi memastikan jajarannya masih terus bekerja. Terkait panitia penyelenggara juga masih diperiksa.

Selain itu, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat juga dicopot. Jabatannya digantikan AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Penggantinya AKBP Putu Kholis," kata Dedi.
 

 

 

 

artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: https://www.inews.id/news/nasional/28-polisi-diduga-langgar-etik-terkait-tragedi-kanjuruhan-9-di-antaranya-perwira

Editor : Dinar Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut