get app
inews
Aa Read Next : Kecelakaan Maut: Bus Rombongan Siswa Tabrak Truk di Tol Ngawi, 2 Tewas dan 6 Luka-Luka

Segini Harta Kekayaan Polisi Tajir Kapolda Jatim Pengganti Irjen Nico Afinta

Selasa, 11 Oktober 2022 | 09:19 WIB
header img
Irjen Teddy Minahasa Kapolda Jatim baru (istimewa )

JAKARTA, iNews.id - Setelah dicopot dan dimutasi Irjen Nico Afinta digantikan Irjen Teddy Minahasa Putra menjabat Kapolda Jawa Timur (Jatim). Sebelumnya polisi bintang dua yang dikenal tajir ini menjabat Kapolda Sumatera Barat (Sumbar)

Rotasi Kapolri tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia (TR) Nomor ST/2134/X/KEP./2022 pada Senin (10/10/2022).

Dalam telegram tersebut diketahui Irjen Nico Afinta dimutasi ke Staf Ahli Bidang Sosial Budaya (Sahlisobud) Kapolri. Kapolda Sumatera Barat (Sumbar). Sedangkan, posisi Kapolda Sumbar akan dijabat oleh Irjen Rusdi Hartono.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, harta Teddy berjumlah Rp 29.974.417.203 atau Rp29,97 miliar. Laporan terakhir pada Maret 2022.

Menilik laporan tersebut, harta Teddy paling banyak berupa tanah dan bangunan. Terdapat 53 bidang di berbagai daerah yakni Pandeglang, Pasuruan, Pesawaran, dan Malang. Totalnya mencapai Rp25.813.200.000.

Untuk harta bergerak, Teddy tercatat memiliki empat kendaraan, yakni mobil Jeep Wrangler tahun 2016 senilai Rp750 juta, Toyota FJ 55 tahun 1970 senilai Rp 75 juta, Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp600 juta, dan Motor Harley Davidson Solo 2014 senilai Rp650 juta. Ada juga harta bergerak lainnya yang dimiliki Teddy senilai Rp500 juta.

Selanjutnya surat berharga sebesar Rp62.500.000. Kas dan setara kas lainnya Rp1.523.717.203. Sementara itu, tak ada laporan soal utang piutang.

Teddy Minahasa Putra merupakan perwira tinggi Polri yang lahir di Minahasa, Sulawesi Utara pada 23 November 1971.

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut