get app
inews
Aa Read Next : Pengungkapan Misteri Kematian Remaja di Pacitan, Diduga Usai Minum Kopi Buatan Ayah

Tega, Ayah Cabuli Anak Tiri dan Keponakan yang Masih Dibawah Umur

Senin, 14 November 2022 | 19:03 WIB
header img
Ayah tiri dan paman cabuli anak dan keponakan yang masih dibawah umur (Foto: Ilustrasi/Freepik)

PACITAN, iNewsPonorogo.id - Jajaran Sat Reskrim Polres Pacitan berhasil mengungkap dan menangkap dua tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur

“Dua tersangka tersebut telah melakukan pencabulan tehadap 3 anak sekaligus,” ujar Kapolres Pacitan, AKBP Wildan Alberd.

Lanjutnya, kedua tersangka tersebut inisial (KD) dan (NF), keduanya merupakan warga Kecamatan Pacitan. 

“Ketiga korban tersebut masih ada ikatan saudara dengan tersangka, yaitu ayah tiri dan paman korban. Bahkan yang paman korban sudah melakukan perbuatan bejatnya sejak tahun 2017,” imbuhnya.

Masih menurut Kapolres, kasus ini terungkap setelah, setelah salah satu korban bercerita kepada gurunya disekolah terkait perbuatan asusila yang ia alami.

“Setelah dicurhati oleh korban, lantas gurunya dan korban melaporkan kejadian tersebut kepada kami,” terangnya.

Sementara dari hasil dari pengembangan kasus, kedua tersangka melakukan tindak pencabulan kepada ketiga korban yang masih dibawah umur.

“Satu tersangka ditangkap dirumahnya, sementara tersangka lain sempat melarikan diri, namun berhasil diringkus di Kabupaten Malang,” pungkasnya.

Atas perbuatannya kedua tersangka, dijerat dengan pasal undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau kebiri kimia.

Editor : Dinar Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut