BOGOR, iNewsPonorogo.id - Beberapa hari ini media sosial dihebohkan dengan adanya viral seorang warga di Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang hidup kembali setelah dinyatakan meninggal dunia. Namun polisi mengungkap bahwa apa yang dilakukan oleh Urip Saputra (US), diduga merupakan modus dan telah merencanakan skenario tersebut.
Pihak Desa Mekarsari menyatakan saat US dikabarkan meninggal, tidak menerima permohonan pembuatan surat kematian oleh pihak RT maupun RW.
Sementara berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, US tidak pernah ke Semarang dan sudah dibuktikan polisi dengan memintai keterangan sopir ambulans. Kemudian, jadwal penerbangan Semarang juga tidak ada pembawa jenazah.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, US maupun istrinya hingga saat ini masih belum bisa dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
"Ada fakta menarik juga, dari pembicaraan istri US dengan driver ambulans, bahwa sedang dihadapkan utang dan sedang banyak yang menagih," ujarnya, Rabu (16/11/2022).
Lantaran dinilai telah membuat gaduh, pasangan suami istri ini dapat dijerat Undang-Undang ITE. Namun, hingga saat ini, polisi masih kesulitan berkomunikasi dengan pasangan suami istri tersebut.
Editor : Putra