Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kaditha Ayu Bantah Laudya Cynthia Bella Menikah hingga Jadi Istri Ketiga
Advertisement . Scroll to see content

Viral! Sudah Berhubungan Badan tapi Batal Nikah, Perempuan ini Gugat Rp3 Miliar

Minggu, 22 Januari 2023 | 07:37 WIB
  • author Putra
Viral! Sudah Berhubungan Badan tapi Batal Nikah, Perempuan ini Gugat Rp3 Miliar
Sudah melakukan hubungan badan namun batal menikah, perempuan di Probolinggo gugat Rp3 Miliar (foto: ilustrasi/ist)

4. Ajukan Gugatan ke PN Kelas II Probolinggo

Gugatan perkara tersebut terdaftar dengan Nomor Perkara : 25/Pdt.G/2022/PN.Pbl. Gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Probolinggo.

5. Dasar Gugatan

Gugatan didasarkan Pasal 1338 KUHPerdata, Yurisprudensi Nomor 4 Tahun 2018, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 1051 Tahun 2014 dan Yurisprudensi Nomor 580 Tahun 2016. Dalam aturannya, pemutusan perjanjian sepihak termasuk melanggar hukum.

 

 

 

 

artikel ini telah tayang di Okezone dengan judul: 5 Fakta Mantan Pacar Gugat Rp3 Miliar, Sudah Berhubungan Intim tapi Batal Dinikahi

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut