Pemerintah Akan Kaji Rokok Elektrik, jika Berbahaya Bakal Dilarang
Kamis, 26 Januari 2023 | 17:24 WIB
Lanjutnya, Wapres menjelaskan jika rokok elektrik terbukti berbahaya maka akan dilarang oleh pemerintah.
“Pasti kalau sesuatu itu berbahaya itu jelas akan dilarang oleh pemerintah, itu pasti,” tegasnya.
Masih menurut Wapres bahwa pemerintah akan mengambil sikap mengenai rokok elektrik ini setelah dilakukan kajian.
"Dikaji dulu apa dampak yang ditimbulkan oleh rokok elektrik ini, baru pemerintah mengambil sikap," pungkasnya.
Editor : Putra