get app
inews
Aa Read Next : Idul Adha Potensi Berbeda, PBNU Minta Masyarakat Ikuti Ketentuan Pemerintah

Pemerintah Akan Kaji Rokok Elektrik, jika Berbahaya Bakal Dilarang

Kamis, 26 Januari 2023 | 17:24 WIB
header img
Wakil Presiden Indonesia Ma'ruf Amin tanggapi rokok elektrik (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Rokok elektrik saat ini memang sudah banyak yang menggunakan sejak awal peredarannya. Bahkan produk rokok dengan liquid tersebut juga semakin banyak.

Kini belakangan penggunaan rokok elektrik juga menjadi perdebatan apakah aman atau tidak bagi penggunanya.

Sejumlah pakar kesehatan pun mengungkapkan jika rokok biasa dan elektrik sama bahayanya karena keduanya memiliki kandungan zat adiktif yakni nikotin yang akan memberikan rasa ketagihan dan memicu jantung jadi lebih berdetak kencang.

Menanggapi hal itu, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan pemerintah akan melakukan kajian terkait bahaya dari rokok elektrik atau vape.

“Saya kira itu (bahaya rokok elektrik) akan dikaji ya,” kata Wapres.

Editor : Dinar Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut