get app
inews
Aa Text
Read Next : Deretan Negara dengan Budaya Seks Bebas, Mana Saja

Heboh, Anak Bermain Petak Umpet Ketemu di Negara Lain setelah 6 Hari Hilang

Jum'at, 27 Januari 2023 | 07:46 WIB
header img
Bikin heboh anak bermain petak umpet malah ditemukan berpindah negara (foto: ilustrasi/ist)

JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Media sosial dibikin heboh dengan seorang yang yang bermain petak umpet, hingga sampai atau pindah negara. Bahkan bocah laki-laki tersebut baru ditemukan setelah enam hari kemudian.

Selain itu, yang bikin mengejutkan, bahwa bocah laki-laki yang awalnya bermain petak umpet di Bangladesh, saat ditemukan sudah berada di dalam kontainer milik Westport Klang, Malaysia.

Viral bocah main petak umpet

Pada saat bermain petak umpet tersebut ia tidak sengaja bersembunyi didalam sebuah kontainer yang hendak di bawa ke Malaysia. Alhasil, saat ditemukan bocah itu sudah pindah negara.

Ia ditemukan oleh seorang pria pekerja pelabuhan saat hendak mengatur kontainer masuk ke kapal. Pria berusia 43 tahun itu awalnya ingin melakukan pemeriksaan untuk memastikan kontainer dalam kondisi kosong.

Viral bocah main petak umpet

Namun ternyata ia kaget setelah ada bocah laki-laki yang sudah lemas karena tak makan dan minum selama enam hari, di dalam kontainer.

Bocah malang itu kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Petugas juga sudah memberinya makan dan minuman.

"Korban sudah mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Tengku Ampuan Rahimah (HTAR) di Klang dan dalam kondisi stabil," kata Kapolres Klang Selatan, Asisten Komisaris Cha Hoong Fong.

Dari hasil pemeriksaan, disebutkan tidak ada unsur kesengajaan yang terjadi dalam peristiwa itu. Pihak Westport Klang berencananya akan memulangkan sang anak setelah selesai mendapatkan perawatan medis.

 

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut