KUPANG, inewsPonorogo.id - Sejumlah orang tua siswa di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) memprotes kebijakan Gubernur NTT, terkait jadwal jam sekolah siswa SMA/SMK yang masuk pada pukul 05.00 Wita.
Protes orang tua siswa tersebut dilakukan dengan berbagai cara baik langsung maupun tak langsung.
Salah satunya, protes tersebut disampaikan melalui media sosial dan group-group pesan pendek aplikasi (WhatsApp).
"Memangnya gubernur nanti bisa jamin keselamatan anak-anak kita, kalau ke sekolah jam 05.00 Wita pagi," kata orang tua siswa Nur Aisyah.
Nur Aisyah bersama sejumlah orang tua siswa berada di depan Kantor Gubernur NTT untuk menggelar protes atas kebijakan gubernur yang dinilai kontroversial.
Menurut dia, kebijakan gubernur untuk mewajibkan siswa sekolah pukul 05.00 Wita adalah kebijakan keliru.
Orang tua siswa pada salah satu SMK Negeri Kota Kupang itu mengatakan kebijakan itu tak masuk akal.
"Bagaimana mungkin anak-anak dipaksa bangun subuh-subuh lalu mereka harus pergi sekolah pagi-pagi, sementara kendaraan umum belum ada. Kami tak punya kendaraan. Lalu mereka ke sekolah pakai apa," kata dia bertanya.
Orang tua siswa lainnya, Martinus mengatakan kebijakan gubernur itu tidak masuk akal. Pasalnya, kebijakan tersebut tidak berdasar kajian teknis dari sisi kesehatan dan pendidikan anak.
"Apakah ada kajian teknis yang mendasari kebijakan gubernur itu. Atau apakah kebijakan tersebut adalah bagian dari sebuah hasil kajian dari aspek pendidikan dan kesehatan," katanya.
Dia berharap gubernur agar segera menghapus kebijakan itu. "Jangan bikin kebijakan seperti orang bermimpi. Tapi harus pakai kajian ilmiah," katanya.
DPRD Minta Dibatalkan Kebijakan Gubernur Viktor tersebut serta perhatian serius lembaga DPRD provinsi.
Ketua Komisi V DPRD NTT Yunus Takandewa bahkan mendesak pemerintah segera membatalkan kebijakan tersebut.
"Kami minta dibatalkan. Tidak ada kajian ilmiah yang menjadi dasar kebijakan itu," katanya.
Editor : Putra