JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Reka adegan atau rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satrio (MDS), terhadap David Ozora memang mendapat banyak sorotan publik. Salah satunya terkait tersangka Mario yang menggunakan sepatu, sementara tersangka lain yaitu Shane Lukas hanya mengenakan sandal jepit.
Soal sepatu tidak sedikit netizen di media sosial menganggap bahwa tersangka Mario Dandy mendapat keistimewaan karena mengenakan sepatu.
Hal tersebut langsung mendapat tanggapan dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, dan juga menjelaskan alasannya.
“Banyak yang bertanya terkait saat rekonstruksi, mengapa MDS menggunakan sepatu sementara Shane menggunakan sandal,” kata Hengki, Minggu (12/3/2023).
Hengki menjelaskan sepatu yang digunakan oleh Mario Dandy merupakan sepatu pinjaman, bukan milik tersangka.
“Bahwa sepatu tersebut digunakan MDS beberapa saat sebelum dimulainya rekonstruksi. Sepatu itu milik penyidik, dipinjamkan kepada Mario untuk menyesuaikan situasi yang sebenarnya,” kata dia.
“MDS menggunakan sepatu saat melakukan penganiayaan dalam bentuk injakan atau pun tendangan ke arah yang vital yaitu kepala dan kepala belakang,” terang dia.
Masih menurut Hengki, menambahkan bahwa pihaknya menganggap sepatu yang digunakan oleh tersangka Mario sebagai alat kejahatan.
“Penyidik menganalisis apakah sepatu tersebut merupakan instrumental delik (alat kejahatan) yang bisa berpengaruh terhadap fatalitas luka terhadap korban. Jadi jangan ada persepsi lain, itu sepatu penyidik atas nama Bripka Hary,” tutur dia.
Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi penganiayaan Mario Dandy Satrio terhadap D. Sebanyak 40 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang digelar di Kompleks Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023).
"Dari 37 adegan yang kita siapkan, tadi berkembang menjadi 40 adegan. Adegan ke-40 terbagi menjadi dua karena angle-nya berbeda, 40 A dan 40 B," ucap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengky Haryadi, Jumat (10/3/2023).
Editor : Putra