JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Sebuah video viral yang mengegerkan warga Kabupaten Lebak, Banten. Terungkap bahwa video tersebut diduga diperankan oleh seorang oknum kepala desa (Kades) bersama seorang wanita yang sedang bercumbu mesra.
Kemudian untuk pemeran wanita di dalam potongan video mesum tersebut diduga pegawai honorer di Dinas Sosial Kabupaten Lebak yang mengenakan pakaian seksi, sementara sang Kades terlihat setengah telanjang.
Video mesum tersebut beredar luas di media sosial usai diunggah di akun Instagram pribadi sang perempuan pemeran video. Belum diketahui secara jelas alasan diunggahnya video tersebut.
Beberapa foto tangkapan layar pemeran wanita didalam video juga beredar, meski ditutupi dibagian matanya, sehingga wajahnya tidak terlihat begitu jelas.
Akibat adanya video tak pantas membuat pemeran wanita yang disebut sebagai pegawai honorer Dinas Sosial, diberhentikan atau dipecat.
Dalam Surat Pemberitahuan Pemutusan Kontrak Kerja yang diterima pada Senin (13/3/2023) siang, pegawai honorer berinisial TR dianggap melakukan perbuatan yang melanggar etika, moral, dan norma kesusilaan.
Surat pemberhentian bernomor 880/417-Dinsos/ III/2023 tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Eka Darmana Putra.
Editor : Putra