get app
inews
Aa Read Next : Kecelakaan Maut Tewaskan Santri, Terlindas Truk Saat Berkendara Bareng Adiknya

Moment Haru Orantua Korban Memaafkan Terdakwa di Sidang Kasus Santri Gontor

Selasa, 28 Maret 2023 | 21:23 WIB
header img
Terdakwa kasus pondok Gontor meminta maaf kepada keluarga korban foto: iNewsPonorogo.id/Putra

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Di sidang kasus tewasnya salah satu santri Pondok Moderen Gontor Ponorogo, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, ada yang menjadi perhatian saat terdakwa meminta majelis hakim di izinkan untuk meminta maaf langsung kepada orangtua korban AM, yang kebetulan menjadi salah satu saksi yang dihadirkan.

“Bapak dan Ibu saya meminta maaf atas apa yang telah terjadi. Saya tidak ada niatan untuk menyakiti anak ibu, cuma sekedar untuk pendisiplinan,” kata terdakwa MF.

Kedua orangtua korban yaitu Rusdi dan Soimah yang mendengar langsung permintaan maaf korban, langsung menjawab dengan nada sambil menangis.

“Sebagai manusia saya sudah memaafkan ananda MF bahkan juga kepada Pondok Gontor, atas apa yang dialami anak saya hingga sampai meninggal dunia,” ujar Soimah.

Lebih lanjut Soimah juga menambahkan bahwa meski sudah memaafkan kepada para pelaku dan pondok Gontor, namun dirinya tetap meminta proses hukum tetap berjalan.

“Saya sudah memaafkan, akan tetapi saya minta proses hukum tetap berjalan, sehingga kami mendapat keadilan,” ungkapnya.

Kuasa Hukum terdakwa Effendy Manurung menuturkan, permintaan maaf terdakwa terhadap keluarga korban sebenarnya sudah diniatkan sejak peristiwa ini terjadi sebelum kasus diungkap ke publik, baru bisa dilakukan pada saat sidang hari ini.

“Kami berharap setelah orangtua korban memaafkan terdakwa, bisa menjadi pertimbangan hakim, dalam menentukan keputusan nantinya,” terangnya.

Tim jaksa Penuntut Umum (JPU), menjelaskan bahwa meski keluarga korban memaafkan, proses hukum terhadap terdakwa tetap berjalan, untuk memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

“Sudah sepantasnya jika keluarga korban memaafkan, namun apakah ini jadi meringankan atau tidak, itu menjadi kewenangan majelis hakim nantinya,” jelas salah satu JPU, Bagas Prasetyo.

Sementara itu Juru bicara  Ponpes Gontor, Ahmad Saifulloh mengatakan pihaknya merasa terharu saat keluarga korban memberikan maaf kepada terdakwa dan terlebih kepada pondok Gontor.

“Saya sampai menitikan air mata saat ibu Soimah mengungkapkan maafnya juga kepada pondok Gontor. Sebuah ketabahan dan kesabaran yang luar biasa dari seorang ibu korban,” katanya.

Masih menurut Ahmad Saifulloh, menambahkan bahwa kasus ini menjadi pembelajaran berharga bagi Pondok Gontor dan Kedepan akan terus melakukan perubahan terhadap pola pengasuhan pada para santri.

“Santri Gontor jumlahnya ribuan. Ini adalah amanat dari orang tua untuk menjaga dan mendidik mereka menjadi santri yang terbaik, oleh sebab itu kami selalu berusaha meningkatkan kualitas jadi mohon masukannya agar gontor menjadi lebih baik lagi” pungkasnya.

Editor : Dinar Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut